Tampilkan postingan dengan label Blogger. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Blogger. Tampilkan semua postingan

Mbah Karto siapa yang tak kenal kakek ini di desa Mayasari. Demikian orang-orang di desa menyebutnya. Di usianya yang ke 85 tahun Beliau masih sehat dan semangat untuk beraktivitas membantu masyarakat di desanya. Tak sungkan Beliau ikut kerja bakti memperbaiki jalan yang memang sudah rusak di Mayasari. Beliau juga yang menggagas ide kincir air yang dapat di gunakan untuk menerangi listrik desa Mayasari. Orang-orang sangat menghormati beliau. Tapi kini beliau hanya tinggal dengan cucunya yang bernama Robi yang kini telah berusia 17 tahun. Sejak 5 tahun lalu ketiga anaknya pergi ke kota dan tidak kembali lagi.
Pekerjaan Mbah Karto sangat mulia. Seumur hidupnya Beliau bekerja di DPU Kebersihan Umum di Kecamatan Pracimantoro. Tapi semenjak 2 bulan yang lalu Beliau berhenti karena sering sakit-sakitan. Walaupun sakit-sakita Mbah Karto tidak mau merepotkan orang lain Beliau masih sanggup untuk mengurusi dirinya sendiri.
Pagi ini Mbah Karto Sudah beraktivitas dikebun samping rumahnya. Beliau sibuk menanam cangkokan mangga yang sudah Beliau persiapkan 1 minggu yang lalu.
“Ada apa Mbah kok pagi-pagi sudah dikebun”, tanya Hadi
... baca selengkapnya di Pohon Mangga Mbah Karto Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu

Dalam beberapa kali menjalani usaha, saya selalu menghadapi kendala. Bukan satu dua, banyak malah. Tapi, dari semua kendala itu, justru saya belajar banyak hal. Salah satu adalah soal jatah bulanan. Lo kok, ada jatah bulanan? Emang pengusaha juga orang gajian?
Yang saya maksud dengan jatah bulanan sebenarnya adalah istilah saya untuk mengamankan keperluan bulanan (baca: harian). Sebab, jika kita tak waspada, usaha yang kita jalankan ketika mengalami penurunan, jatah untuk hidup sehari-hari bisa terganggu. Dan, akibat terganggunya arus kas harian ini, buntutnya bisa panjang lo… Otak panas, kebingungan menentukan arah, pikiran kalut, dan yang pasti, semua hal itu akan mengganggu kita dalam menjalankan usaha.
Sebagai pengusaha, tentu kita selalu mengharapkan untung. Dan, jika yang didapat untung besar, pastilah hal ini akan sangat membantu pengembangan usaha kita. Karena itu, tak jarang, kita selalu berusaha mendapat dan mencari “ikan-ikan besar” demi memperoleh orderan besar.
Tentu, hal tersebut tak salah. Sebab, adanya orderan besar pasti akan jadi darah segar bagi sebuah usaha kita. Tapi, yang jadi masalah biasanya orderan besar ini selalu banyak pemain yang berebut di dalamnya. Ibarat ladang emas, yang berusaha menguasainya pastilah banyak pihak. Akibatnya, order besar ini biasanya le
... baca selengkapnya di Amankah Jatah Bulanan Anda? Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu

Bila Anda diminta membaca, maka buku yang mana yang akan Anda pilih: ’Harry Potter’ nya JK Rowling atau ’Anna Karenina’ nya Leo Tolstoy? Saya pikir, kebanyakan orang akan memilih membaca Harry Potter yang memakai bahasa gaul yang mudah dimengerti dengan alur cerita menarik ketimbang Anna Karenina yang bahasanya ’njlimet’, cerita klasik, dan kalimatnya panjang-panjang. Menurut Bapak Her Suharyanto, salah satu pembicara di workshop “Cara Cerdas Menulis Buku Best-Seller batch XI’ pada bulan Agustus 2009 di Jakarta, sekarang ini tren bahasa untuk penulisan buku popular sudah berubah, yaitu dari bahasa baku yang pakem menjadi menggunakan gaya bahasa narative atau gaya bahasa ’mendongeng’ yang lebih fleksibel dan gaul.
Untuk tren menulis buku, gaya bahasa narative memang merupakan tren baru, penulis seperti sedang mendongeng saja layaknya. Akan tetapi bagi warisan budaya, gaya mendongeng bukanlah merupakan hal yang baru. Sejak jaman dahulu kala, para pemimpin agama, para orang tua, penasehat kerajaan, bahkan orang tua menggunakan medium mendongeng dalam menyampaikan norma dan nilai, terutama ketika belum diketemukan cara untuk menyalin ajaran norma dan nilai yang disampaikan secara lisan tersebut dalam bentuk aksara.
Gaya Bahasa Narative vs Gaya Bahasa Klasik Bila kita mengamati buku terbitan sekarang ini, gaya bahasa yang dipakai adalah gaya bahasa narative yaitu gaya bahasa yang mencer
... baca selengkapnya di Mendongeng di Kelas Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu

18 Pebruari 2008 – 10:50   (Diposting oleh: Editor)
“When the legends die, the dreams end; there is no more greatness. – Ketika legenda sudah mati, tentu impian-impian itu juga sudah berakhir; tak akan ada lagi kejayaan.” ~ Tecumseh of the Shawnees
Setiap orang mempunyai impian. Masing-masing orang tentu memiliki impian berbeda-beda. Ada yang mempunyai impian menjadi miliarder papan atas di dunia, mempunyai bisnis yang besar, mempunyai yayasan sosial yang besar dan canggih, berpengaruh dan terkenal di seluruh jagat, menjadi profesor ternama, menemukan mesin spektakuler, menjadi pelawak terkenal di seluruh dunia, mendapatkan pasangan hidup yang kaya dan terkenal dan lain sebagainya.
Impian itu merupakan hal besar yang mungkin mustahil diwujudkan bila dilihat dalam kondisi Anda sekarang ini. Tetapi sebenarnya impian merupakan langkah menuju sukses yang teramat penting. Tentang apakah impian tersebut terwujud atau tidak semuanya ada di tangan Anda sendi
... baca selengkapnya di MENGEJAR IMPIAN Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu

Suatu hari tiga telur menetas bersamaan dalam rimbun jerami tua di pesawahan desa. Anak-anak ayam itu terlihat begitu cantik dengan bulu kuning halusnya. Tak lama kemudian pak tani pemilik sawah menemukan mereka dan memeliharanya hingga mereka tumbuh besar menjadi ayam-ayam betina yang sehat dan kuat.
Tibalah saat mereka untuk mulai bertelur. Pak tani mulai menyiapkan tempat khusus dan nyaman untuk ayam-ayamnya dan seperti yang diharapkan, ayam-ayampun bertelur.
Ayam pertama saat mulai bertelur, begitu gembira terutama melihat pak tani tersenyum pada telurnya. Namun disayangkan si ayam mulai merasa dimanfaatkan pak tani ketika telur diambil dari kandang. Iapun mogok bertelur.
Pak tani lalu memberikan berbagai macam vitamin dan pakan kesukaan si ayam. Ayam pun mulai bertelur kembali meski sering tersendat-sendat. Pada akhirnya pak tani memutuskan untuk memotong ayam pertama karena ongkos pakan yang lebih tinggi daripada telur yang dihasilkan.
Ayam kedua saat bertelur juga merasa bahagia melihat pak
... baca selengkapnya di Tiga Ayam Petelur Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu
Dari hasil investigasi pengalaman di perbankkan dan pencarian informasi yang saya lakukan selama ini, maka didapat kesimpulan bahwa :
  1. Hutang kartu kredit dan KTA bersifat tidak mengikat para pemegangnya dan tidak ada Undang-undangnya, tidak diwariskan, tidak dapat dipindahtangankan (artinya tidak bisa ditagihkan kepada orang lain), tidak boleh menyita barang apapun dari anda,surat hutang tidak boleh diserahkan kepada pihak lain atau diperjualbelikan, dsb.
  2. Ada klausul yang disembunyikan oleh pihak penerbit kartu kredit bahwa jika pemegang kartu kredit sudah tidak mampu membayar maka hutang akan ditanggung penuh oleh pihak asuransi kartu kredit visa master. bahkan untuk beberapa bank asing tanggungan penuh asuransi itu mencapai limit Rp500 juta.
  3. Adalah oknum bank bagian kartu kredit yang menyerahkan atau bahkan melelang tagihan hutang kartu kredit macet itu ke pihak ketiga atau debt collector untuk ditagihkan kepada pemegang kartu kredit yang macet. dari informasi yang didapat dari para mantan orang kartu kredit bank swasta dan asing, maka sebenarnya uang itu tidaklah disetorkan ke bank karena memang hutang itu sudah dianggap lunas oleh asuransi tadi. Jadi uang yang ditarik dari klien pemegang kartu kredit yang macet itu dibagi dua oleh para oknum bank dan debt collector. Jadi selama ini rakyat dihisap oleh praktek bisnis ilegal seperti ini yang memanfaatkan ketidaktahuan nasabah dan penyembunyian klausul penggantian asuransi hutang kartu kredit.
  4. Surat kwitansi cicilan hutang dari klien ke pihak debt collector pun banyak yang bodong alias buatan sndiri dan bahkan surat lunas pun dibuat sendiri dengan atas nama bank.
  5. Bahkan di Jakarta dan Cimahi, ditemukan kasus dimana ada 1 orang (Cimahi) telah melunasi hutangnya 5 tahun lalu sebesar Rp10 juta kepada pihak kartu kredit bank BUMN. Namun bulan agustus 2009, dia didatangi oleh debt collector dan memaksa meminta surat lunas dari bank tersebut. Kemudian bulan September 2009, dia didatangi lagi oleh pihak debt collector yang membawa surat tagihan sebesar Rp10 juta! Dua kali lipatnya. Akhrnya dia terpaksa membayar karena mengalami kekerasan dan tindak pidana serta ketakutan. Dari info orang bank, kemungkinan ada permainan antara orang IT bank penerbit kartu kredit dan pihak debt collector untuk memanfaatkan kebodohan masyarakat. Kasus kedua dialami oleh teman di Jakarta. Pada tahun 2005 dia sudah melunasi hutang sebesar Rp3 juta ke kartu kredit bank BUMN lainnya pada 2007. Lalu dia tidak memperpanjang kartunya lagi alias berhenti menggunakan kartu tersebut. Sehingga otomtatis dia tidak menerima kartu perpanjangan dan surat tagihan lagi. Namun tahun 2009 dia menerima tagihan lagi dan didatangi oleh debt collector mandiri dengan tagihan sebesar Rp6 juta!Dua kali lipat. Padahal tahun 2007 sudah dilunasi aneh memang. Apakah trend semacam ini sudah menjadi cara yang biasa dipakai oleh oknum bank kartu kredit dengan para debt collector di Indonesia? Membuat rakyat jadi miskin, padahal hutang kartu kredit sudah ditanggung penuh oleh asuransi visa master.
  6. Informasi dari mantan orang kartu kredit satu bank asing, bahwa perusahaan2 debt collector itu tidak ada yang memiliki izin/legalitas sama sekali. Alamat kantor dan nomor telponnya pun tidak pernah jelas, apalagi struktur organisasinya. Karena dinegara manapun didunia, tidak boleh ada perusahaan yang diberi ijin untuk menagih hutang. Jadi jika kita atau polisi mau mendatangi perusahaan2 debt coll ini berdasarkan info dari masyarakat, maka tentu orang-orang debt col itu akan lari dan akan pindah alamat dan kantornya.
  7.  Dari sudut pandang hukum , kartu kredit adalah lemah karena tidak ada undang-undangnya dimanapun karena sifatnya yang konsumtif dan bunga tinggi serta banyak klausul-klausul yang disembunyikan dari para pemegangnya yang justru bisa melindungi para kliennya. namun tidak dikatakan secara jujur jadi klien banyak dibodohi.
  8. Kesalahan berikutnya dari pihak bank adalah dalam cara memasarkannya, dimana sebenarnya yang boleh memiliki kartu kredit bukan sembarang orang namun orang yang sudah mapan. Namun dalam sepuluh tahun terakhir justru sebaliknya, banyak kartu kredit ditawarkan dengan mudah dengan persetujuan yang mudah. Akhirnya orang yang belum mampu, dapat memiliki kartu kredit yang akan berakibat pada banyaknya hutang macet pada kartu kredit. Dan ditambah lagi, jika seseorang telah memiliki 1 kartu kredit maka dia akan mudah memiliki kartu kredit dari bank lain dengan limit yang lebih tinggi dan banyak. Sehingga jika seseorang punya 1 kartu, maka dia akan ditawari dari bank lainnya. Padahal semestinya kartu kredit menganut azas kemampuan diri nasabah ketika menawarkan. artinya jika nasabah sudah memiliki 1 kartu kredit maka secara akuntansi dia tidak boleh menambah kartu lainnya karena pasti akan tidak mampu. Ditingkat sales kartu kredit pun terjadi jual beli database pemegang kartu kredit dalam jumlah banyak, sehingga orang yang sudah punya kartu kredit akan ditawari kartu kredit dari bank lain lagi dengan limit yang lebih besar dan dengan tingkat approval yang tinggi dari bagian verifikasi bank. Sehingga dari sinipun terlihat bahwa pihak bank memberikan kontribusi besar diawal terhadap terjadinya kredit macet. 
  9. Dari ini semua ini, maka dapat disimpulkan bahwa yang membuat macet hutang kartu kredit adalah pihak bank sendiri.

Dan kenyataan yang didapat dilapangan, kasus premanisme yang dilakukan oleh para debt coll terhadap klien2 kartu kredit yang macet sudah tidak manusiawi lagi.
Disini rakyat tambah menjadi miskin, dan menderita serta ketakutan.
Dan banyak pelanggaran hukum yang berada pada sisi debt col bila kita mau mencermati, mulai dari soal ijin perusahaan, legalitas, alamat perusahaan, nmr telpon, dan sebagainya.

Dan debt col ini sebenarnya menagih hutang yang sudah dilunasi oleh asuransi visa master.
Jadi uang yang didapat dari masyarakat dipakai sendiri oleh oknum bank dan debt col dengan mengatasnamakan pihak bank.
Perlu diketahui bahwa hutang kartu kredit dan KTA /kredit tanpa agunan memiliki sifat berbeda dengan hutang-hutang lainnya.

- Pertama karena sifatnya tanpa jaminan maka tidak ada ikatan pada nasabah untuk melunasi jika tidak mampu membayar bahkan ada didalam klausulnya.

- Kedua, hutang kartu kredit tidak diwariskan , alias tidak dapat ditagihkan kepada anggota keluarga yang lain. Yang justru dalam kenyataan, para debt col memintanya pada anggota keluarga yang lain.

- Ketiga, saya berharap bahwa POLRI akan menindak tegas premanisme semacam ini secara proaktif dan bukan berdasarkan laporan/delik aduan saja. karena bila kita lihat , sudah sejak dulu masyarakat diperlakukan seperti ini dan kita bisa bayangkan sudah berapa biliun uang rakyat diambil oleh debt col yang notabene adalah premanisme dan oknum bank., sehingga rakyatlah yang memperkaya debt col dan oknum bank itu.
Mungkin ada beberapa kekurangan dari hasil investigasi saya ini, namun inilah semua yang saya dapatkan dari investigasi dilapangan selama 1 tahun.

SEmoga bermanfaat buat POLRI dan dapat melindungi rakyat yang sudah susah hidupnya sehingga tidak diperas dan ditindas oleh para debt col dan oknum bank.

Padahal uang itu tidak disetor ke bank , melainkan kepada oknum bank yang bisa mengeluarkan kwitansi resmi dari bank. dan surat lunas dari bank. Bahkan ada yang mengeluarkan kwitansi bodong alias palsu serta surat lunas buatan sendiri yang seolah2 dikeluarkan oleh bank.

Dan semoga tidak ada pejabat yang membekingi para debt collector kartu kredit dan KTA. Demi menumpas penghisapan terhadap rakyat yang sudah tidak mampu.

(Menurut informasi dari seorang teman yang telah meneliti juga masalah debt collector dan pelanggaran undang-undang perbankan oleh bank-bank di Indonesia dan BI itu sendiri, jumlah perputaran uang kartu kredit pada 2010 adalah sebesar Rp162 triliun, dan yang macet tahun ini adalah 8% nya atau sekitar Rp15 triliun rupiah, yang ditagihkan melalui debt collector namun tidak disetorkan kepada bank namun ke kantung2 pribadi pejabat bank dan pejabat2 lain serta para debt collector itu sendiri.

Bayangkan mereka ambil uang rakyat segitu banyak tuk mereka nikmatin dan sebenarnya mereka tidak berhak menerima uang itu)

Kasus Bank Century belum ada apa2nya, makanya banyak pejabat yang jadi pembeking debt collector kartu kredit
Pecat saja tuh pejabat.

Sudah bukan zamannya cari uang dengan memeras rakyat dan membodohi rakyat . Kapan rakyat bisa makmur kalo begini, orang diperas terus…kayak zaman penjajahan aja…

http://m.kaskus.co.id/thread/50c9a2340176083025000040